Home » » Korupsi dan Gelas-gelas Kaca

Korupsi dan Gelas-gelas Kaca

Admin | 09.00 | 0 komentar
Dalam banyak kesempatan, di setiap konsep pidato, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gemar bermulut manis soal korupsi. Korupsi menjadi menu presto yang enak dikunya hingga ke tulang-tulangnya. Pidato pun seakan kurang eksklusif tanpa “kromasi” kata benda korupsi itu. Kata korupsi terus melangit dupa dalam kampanye politik dan pidato kenegaraan. Lantas apa bau busuk di balik harum dupa tersebut?
Politik dan ekonomi adalah sisi sebelah-menyebelah (as a coin) tetapi memiliki aras yang sama yakni kesejahteraan bangsa dan negara. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda tetapi memiliki tujuan yang sama. Oleh sebab, aktivitas politik selalu menggandeng “tangan-tangan” ekonomi. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 mengamini rel politik kita adalah demokrasi. Demokrasi menjadi rel minus malum yang dirayakan di seantero negeri ibu pertiwi. Sementara dalam bidang ekonomi, kita memang harus malu-malu menyebut sistem ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan-Mubyartian (merunut pakar ekonomi kerakyatan UGM, Prof. Mubyarto).
Atau dengan (harus) malu-malu dan tutup mata, kita menyebut koperasi sebagai “soko guru” perekonomian Indonesia. Pola kebijakan strategis fiskal dan moneter yang cenderung “Smith-Rothbardian” (tokoh kapitalisme, Adam Smith dan Murray Rothbard) membuat sistem ekonomi terperangkap dalam kesejangan antara etika dan retorika, das sein dan das sollen. Dari sana kita baru kenal istilah kelumpuhan sistemik pada aktivitas ekonomi nasional.
Demokrasi dan pseudo kapitalisme dalam realitas politik dan ekonomi adalah determinan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan “ngesot”. Inefisiensi Birokasi yang disetubuhi moral hazard memiliki andil besar dalam menyeret kurva pertumbuhan ekonomi. Inefisiensi birokrasi ini adalah kasur empuk bagi perkembangan bakteri korupsi yang telah bermetamorfosa menjadi tumor. Karenanya korupsi adalah tumor ganas dalam tubuh negara sebab menjarah uang negara, uang rakyat. Pajak yang adalah salah satu sumber utama pembiayaan negara justru tidak kembali pada rakyat. Dan tingkat korupsi birokrasi yang tinggi menurunkan presentase investasi sebagai penyumbang Gross Demestic Product (GDP). Jadi, Korupsi memberi dampak langsung bagi rendahnya pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, demokrasi itu sendiri secara tidak langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Demokrasi politik lebih berperan dalam memitigasi praktek korupsi. Demokrasi lansung memberi kekuatan pada rakyat untuk mengontrol praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara. Tetapi gerakan demokrasi rakyat itu berlaku seperti gelas-gelas kaca yang mudah retak dan pecah ketika berhadapan dengan kepalan mafia korupsi yang berkonspirasi. Mafia korupsi itu duduk manis di kursi-kursi parlemen, kementerian, lembaga-lembaga negara dan partai politik. Artinya, dalam konteks Indonesia, korupsi itu sendiri praktik kejahatan negara terhadap warga negara.
Setelah terlepas dari praktek oligrarki korupsi rezim orde baru, kita masuk rezim reformasi dengan sederet kasus korupsi tanpa penyelesaian yang jelas. Kasus korupsi yang masih hangat di ingatan kita, di antaranya kasus bank Century, pemilihan deputi BI Miranda Goeltom, mafia pajak Gayus Tambunan, Surat fiktif MK, pembangunan wisma atlet dan Kementerian Tenaga Kerja. Hampir semua kasus korupsi di atas diselesaikan dengan menghukum para kambing hitam tanpa menyentuh “boss of the bosses” mafia korupsi. Hukum pun hanya berjalan artifisial. Taring hukum sudah tumpul, nyaris ompong. Lembaga hukum itu sendiri pun adalah bagian dari bagian mafia korupsi. Voltaire menyebutnya dengan “labyrinth without a thread”.
Di tengah kehilangan harapan rakyat akan hukum yang adil dan permberantasan mafia korupsi, pemimpin negara berkoar-koar tentang pemberantasan korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejak berpasangan dengan wakil presiden Yusuf Kalla hingga Boediono, terus mengumandangkan perang terhadap korupsi. Tetapi pernyataan itu hanyalah orasi kosong. Orasi itu hanyalah sebentuk “puisi indah, prosa buruk”. Seperti orang Amerika yang “…read the declaration (Thomas Jafferson Declaration of Independence) as poetry, the constitution as prose”,  kita membaca produk undang-undang anti-korupsi sebagai puisi indah, dan lembaga KPK, kepolisian dan lembaga peradilan sebagai prosa buruk.
Di bawah kepemimpinan SBY, tindakan pemberantasan korupsi semakin melemah. Korupsi pun telah menjadi produk politik (politizing corruption). Dalam pemasaran politik, korupsi menjadi produk menarik untuk mendongkrak tingkat kepercayaan dan elektabilitas. Lantas, political corruption is under politized. Orasi SBY tentang pemberantasan korupsi adalah “menempih air kena muka sendiri”. Kasus tragis kamatian Munir masih ada keterkaitan dengan sang jenderal, SBY. Munir pernah mendapatkan dokumen-dokumen penting dari Departemen Pertahanan yang mengindikasikan dugaan korupsi SBY saat menjadi Menko Polhukam di era Abdulrahman Wahid (George J. Aditjondro, 2006). Dana hasil korupsi tersebut digunakan untuk mobilisasi kendaraan politik, Partai Demokrat. Yang terakhir, kasus korupsi wisma atlet menyeret Partai Demokrat dan lagi sang jenderal tidak bisa berbuat banyak.


Dengan demikian, perang terhadap korupsi pada mulanya adalah perang terhadap diri sendiri untuk lepas dari corruption driven by poverty and greed. Lalu bersama-sama kita bisa memotong kepala ular korupsi. Dalam kebersamaan itu ada kontinuitas (continuity). Kontinuitas pemberantasan korupsi “has to do with power politics, conquest and domination”. Hal ini sangat penting sebab rakyat sudah muak dengan praktek korupsi dan keadilan yang terus loyo. Perang terhadap mafia korupsi bukanlah perjuangan yang mudah. Satu senjata atau strategi memang tidak cukup, but we’ will not rest until that war is won. Bagi rakyat Indonesia, perang terhadap mafia korupsi, mengutip Dostoyevsky dalam The Possessed, “…is a fire in the minds of men”.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | DuaR Template
Copyright © 2011. Dua 'R' Gorontalo - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger